Minggu, 06 Juli 2014

Sistem Ekonomi Kerakyatan



DAFTAR  ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................          i
DAFTAR ISI.................................................................................................         ii
BAB 1 PENDAHULUAN.............................................................................         1
1.1.  LATAR BELAKANG.......................................................................................        1
1.2.  RUMUSAN MASALAH.................................................................................         2
1.3.  TUJUAN PENULISAN...................................................................................         3
BAB  2 PEMBAHASAN...............................................................................         4
            2.1.   SEJARAH SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.....................................          5
            2.2.   DEFINISI SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.........................................         6
            2.3.   CIRI-CIRI SISTEM EKONNOMI KERAKYATAN......................................         7
            2.4.   TUJUAN SISTEM EKONOMI KERAKYATAN............................................         8
            2.5.   PERAN NEGARA DALAM SISTEM EKONOMI KERAKYATAN............          9
            2.6.   KELEBIHAN SISTEM EKONOMI KERAKYATAN..........................................  10
            2.7.   KEKURANGAN SISTEM EKONOMI KERAKYATAN................................       11
BAB 3 PENUTUP...........................................................................................       12
3.1  KESIMPULAN...................................................................................................       13
3.2  SARAN.............................................................................................................      14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................      15




KATA  PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, taufiq, dan hidayahNya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas mata kuliah “Sistem Ekonomi” ini dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Alasan saya memilih sistem ekonomi kerakyatan ini karena menurut saya sistem ini lebih mementingkan kesejahteraan rakyat, pemerintah dan swasta berperan penting tetapi tidak dominan. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
Makalah ini saya buat berdasarkan dari beberapa sumber buku mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan dan juga dari media internet. Dengan dibuatnya makalah mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan ini akan menambah informasi mengenai permasalahan yang sering terjadi yang berkaitan dengan sistem ekonomi yang ada di Indonesia.
Tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Raina selaku Dosen Mata Kuliah Sistem Ekonomi  yang telah memberi pengarahan dan bimbingan.
Saya juga minta saran maupun kritik dari pembaca mengenai penyusunan makalah ini agar makalah ini dapat lebih sempurna. Apabila dalam penyusunan makalah ini ada kesalahan baik disengaja maupun tidak saya minta maaf. Karena “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”.

                                                                                                             Medan, 11 Desember 2013
                                                                                                                                 Penulis  
                                                                                                                        Rini Dwi Lestari        



BAB I
                                                       PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang

Perbedaan yang mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim yakni kapitalis dan sosialis. Namun ada juga yang menggabungkankan antara keduanya. Karena adopsi dari kedua system tersebut, kadangkala ada yang cenderung ke kapitalis atau sebaliknya. Ada negara yang berhasil dalam menerapkan sistem ekonomi itu, banyak juga yang tidak berhasil dalam menerapkankannya.
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak semakin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.            Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu.
Konsep dari ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi yang ada di rakyat. Pada Ekonomi Kerakyatan, menempatkan ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini popular yang dengan secara swadaya, mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya. Dalam hal ini saya merasa tertarik untuk membuat makalah tentang ekonomi kerakyatan. Jadi disini saya akan membahas tentang “Sistem Ekonomi Kerakyatan”.


1.2.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Sejarah Lahirnya Sistem Ekonomi Kerakyatan
2.      Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan
3.      Ciri-ciri dan Tujuan Sistem Ekonomi Kerakyatan
4.      Peran Negara dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan
5.      Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakyatan





1.3.    Tujuan Penulisan

Adapun beberapa tujuan dari penulisan makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui sejarah lahirnya sistem ekonomi kerakyatan
2.      Memahami definisi sistem ekonomi kerakyatan
3.      Mengetahui ciri-ciri dan tujuan sistem ekonomi kerakyatan
4.      Memahami peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan
5.      Memahami kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi kerakyatan






BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Sejarah Sistem Ekonomi Kerakyakatan
Sejarah sistem ekonomi kerakyatan pertama diawali pada:
1.      Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh : Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
2.      Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.  Dan pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
3.      Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia segala-galanya diatur oleh pemerintah yang bertujuan agar rakyat Indonesia mendapat kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi.
4.      Masa Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi.
5.      Sistem Ekonomi Pancasila (demokrasi ekonomi) 1998 - sekarang
Sistem ekonomi Pancasila ini termuat dalam pancasila khususnya sila ke-4 yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat.     Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem  dari sistem ekonomi Pancasila, dan system ini rakyat terlindung dalam hal kepentingan ekonomi rakyat, sehingga rakyat miskin dapat menadapatkan perlakuan hokum yang sama, dan tidak ada perbedaan antara yang kuat dan yang lemah.



    2.2.     Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan

Dalam era reformasi sekarang ini, kita sering mendengar tentang sistem ekonomi kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal. Ada beberapa defisini dari Sistem Ekonomi Kerakyatan antara lalin sebagai berikut:
1.      Menurut Konvensi ILO169 tahun 1989
Definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan.
2.      Menurut Dumairy (1996)
Sistem ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tataan kehidupan. Dumairy menjelaskan bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, karena berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.  Sistem ekonomi sesungguhnya merupahkan salah satu unsur dalam suatu sepersisem kehidupan masyarakat. 
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial adalah sebagai berikut :
a.       Berdaulat di bidang politik
b.      Mandiri di bidang ekonomi
c.       Berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial, yaitu :
a.       Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi.
b.      Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural.
c.       Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Jadi, dapat disimpulakan bahwa definisi dari sistem ekonomi kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasaskan pada kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
3. Ekonomi Kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,dimana produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua,dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat (rakyat) dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian (Baswir, 1993).
4. Ekonomi Kerakyatan adalah tatalaksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyatkecil dan kemajuan ekonomi rakyat,yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.
5. Menurut Guru Besar, FE – UGM( alm ) Prof. Dr. Mubyarto sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistemekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh- sungguh pada ekonomi rakyat.
6. Di dalam buku Politik Ekonomi Kerakyatan oleh Sarbini Sumawinata (2004:161) mendefinisikan ekonomi kerakyatan adalah gagasan tentang cara ,sifat dan tujuan pembangunan dengan sasaran utama perbaikan nasib rakyat yang pada umumnya bermukim dipedesaan.
2.3. Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan memiliki beberapa ciri-ciri, adapun ciri-cirinya sebagai berikut:
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara/pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak/BBM, pertambangan/hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
  5. Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan,partisipasi, dan keberlanjutan.Tidak benar jika dikatakan sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan,melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non keuangan,maupun aspek kelestarian lingkungan.
  6. Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah,mekanisme pasar,dan kerjasama (kooperasi). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap didasarkan atas mekanisme pasar. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggarakan melalui mekanisme usaha bersama (koperasi).
  7. Pemerataan penguasaan faktor produksi. Penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan terus menerus melakukan penataan kelembagaan,yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyrakat.
  8. Pola hubungan produksi kemitraan bukan buruh-majikan.
  9. Kepemilikan saham oleh pekerja.
  10. . Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja – Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.4. Tujuan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Tujuan dari sistem ekonomi kerakyatan antara lain yaitu :
  1. Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
  3. Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
  4. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Ada 5 hal pokok agar sistem ekonomi kerakyatan bisa berhasil diterapkan,yaitu:
1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya.
2.      Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition).
3.      Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.
4.      Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
5.      Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.

2.5. Peran Negara Dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan
1. Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan; mengembangkan koperasi (Pasal 33 ayat 1).
2.   Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
3. mengembangkan BUMN (Pasal 33 ayat 2).
4. Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3).
      5. Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.
6.      Menjaga stabilitas moneter.
7   Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).
8.      Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).
                  



2.6. Kelebihan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai kelebihan, adapun kelebihan dari sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut :
  1. Rakyat miskin di Indonesia mendapatkan perlakuan hukum yang sama dalam masalah perekonomian.
  2. Dapat mewujudkan kedaulatan rakyat
  3. Memberikan perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata
  4. Merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.
  5. Transaksi antar produksi,distribusi dan konsumsi bagus
  6. Produksi, distribusi dan konsumsi hubungnnya saling membutuhkan dan sangat baik.
2.7. Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Kelemahan dari sistem ekonomi kerakyatan antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Dalam perspektif ekonomi kerakyatan praktik membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri.
  1. Aksi membagi-bagi uang  secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud. 
  2. Sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah sebagai free-rider.  Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan.  Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal.  Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.
  3. Banyak rakyat yang miskin.
  4. Banyak koruptor.

 

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Sistem ekonomi kerakyatan berdiri dengan beberapa fase, mulai dari masa pasca kemerdekaan, masa Demokrasi Liberal, masa demokrasi Terpimpin, Masa Orde Baru, dan akhirnya sekarang ini Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi). Dengan demikian lahirlah Sistem Ekonomi Kerakyatan yang menjadi sub sistem dari Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia.
Adapun landasan berdirinya Sistem Ekonomi Kerakyatan tercantum  dalam UUD 1945 pada pasal 33 yaitu sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan memiliki beberapa ciri-ciri yaitu menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara/pemerintah; Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.; produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat; dan modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Dengan demikian sistem ekonomi kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia saat ini dapat menuai manfaat bagi rakyat kecil. Mereka medapat perhatian dari pemerintah melalui program-program nyata, dan diharapkan akan mendapakan hasil yang maksimal.
Setelah melihat uraian di atas di Indonesia seharusnya menerapkan ekonomi kerakyatan. Ekonomi ini bertumpu pada sektor-sektor ekonomi rakyat, salah satu contoh adalah UMKM yang berada di berbagai daerah perlu ditingkatkan. Dengan mengetahui potensi-potensi daerah yang ada, pemerintah seharusnya bisa memodali dalam bentuk uang ataupun fasilitas misalnya memberikan bantuan tunai untuk mengembangkan UMKM yang berada di daerah itu serta memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana cara mengembangkan usaha. Dengan begitu, juga dapat mengurangi pengangguran-pengangguran di sektor-sektor informal.
Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas perlu difasilitasi dengan teknologi yang sudah berkembang di era globalisasi ini. Salah satu contoh dengan gagasan pusat komunikasi bisnis berbasis web. Ini diberikan pemahaman-pemahaman bagaimana menggunakan fasilitas internet, web untuk mengembangkan UMKM yang ada. Salah satu faktor pendukung memperluas pasar baik dalam negeri maupun luar negeri. Dalam hal ini juga diperlukan adanya kerja sama dengan pemerintah. Kita tahu, salah satu kendala tersalurnya modal yaitu korupsi yang banyak dilakukan oleh para pejabat di pemerintahan pusat ataupun di daerah.
Selama ini belum dapat teratasi, kemungkinan sangat sulit menjalankan sistem ini. Uang yang seharusnya untuk modal pengembangan UMKM di daerah-daerah tidak dapat tersalurkan semuanya. Terkadang masyarakat hanya memperoleh sebagian atau mungkin hanya sedikit yang sudah dianggarkan. Apa pun itu, untuk sistem ekonomi yang sudah dialami dahulu dan berdampak sampai sekarang.  Terlebih lagi masalah privatisasi, ini seharusnya dijadikan pelajaran untuk ke depan bagaimana membangun Indonesia yang lebih baik lagi

3.2. Saran

Sistem ekonomi kerakyatan diharapkan dapat menjadi acuan dalam menangani perekonomian di Indonesia yang sebagian rakyat Indonesia sebagian besar masih hidup dalam serba kekurangan, kebodohan dan keterbelakangan. Hal ini mengacu dari tujuan akhir pembangunan ekonomi Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus menunjukkan sikap keberpihakan pada ekonomi rakyat dan harus diwujudkan secara nyata dalam berbagai kebijaksanaan dan program yang lebih menguntungkan rakyat bukan mencekik rakyat.
Jika ingin penerapan sistem ekonomi kerakyatan ini berjalan dengan baik semua kelemahan yang ada dalam sistem ini harus bisa diatasi oleh pemerintah, terutama masalah korupsi.Jika semua pejabat memiliki etika yang baik dan tidak mempunyai sifat serakah maka korupsi tidak akan terjadi.


DAFTAR PUSTAKA

Mubiyarto.1998.Reformasi Sistem Ekonomi:Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan.Yogyakarta:Aditya Media









1 komentar:

  1. ASSALAMU ALAIKUM.WR.WB.. SAYA TERMASUK ORANG YANG GEMAR BERMAIN TOGEL,SETELAH SEKIAN LAMANYA SAYA BERMAIN TOGEL AKHIRNYA SAYA MENEMUKAN NOMOR SEORANG PERAMAL TOGEL YANG TERKENAL KEAHLIANNYA DI SELURUH DUNIA,NAMANYA
    KIYAI_PATI DAN SAYA BENAR BENAR TIDAK PERCAYA DAN HAMPIR PINSANG KARNA KEMARIN ANGKA GHOIB YANG DIBERIKAN OLEH KIYAI 4D DI PUTARAN SGP YAITU 1239 TERNYATA BETUL-BETUL TEMBUS. SUDAH 2.KALI PUTARAN SAYA MENAN BERKAT BANTUAN KIYAI
    PADAHAL,AWALNYA SAYA CUMA COBA COBA MENELPON DAN SAYA MEMBERITAHUKAN SEMUA KELUHAN SAYA KEPADA KIYAI_PATI DISITULAH ALHAMDULILLAH KIYAI_PATI TELAH MEMBERIKAN SAYA SOLUSI YANG SANGAT TEPAT DAN DIA MEMBERIKAN ANGKA YANG BEGITU TEPAT..,MULANYA SAYA RAGU TAPI DENGAN PENUH SEMANGAT ANGKA YANG DIBERIKAN KIYAI ITU SAYA PASANG DAN SYUKUR ALHAMDULILLAH BERHASIL SAYA JACKPOT DAPAT 500.JUTA,DAN BETAPA BAHAGIANYA SAYA BERSUJUD-SUJUD SAMBIL BERKATA ALLAHU AKBAR…..ALLAHU AKBAR….ALLAHU AKBAR….SEKALI LAGI MAKASIH BANYAK YAA KIYAI,SAYA TIDAK AKAN LUPA BANTUAN DAN BUDI BAIK KIYAI, BAGI ANDA SAUDARAH-SAUDARAH YANG INGIN MERUBAH NASIB SEPERTI SAYA TERUTAMA YANG PUNYA HUTANG SUDAH LAMA BELUM TERLUNASI SILAHKAN HUBUNGI KIYAI_PATI DI NOMOR HP: 0852_1741_5657

    BalasHapus