DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................. 1
1.1.
LATAR BELAKANG....................................................................................... 1
1.2. RUMUSAN MASALAH................................................................................. 2
1.3.
TUJUAN PENULISAN................................................................................... 3
BAB
2 PEMBAHASAN............................................................................... 4
2.1.
SEJARAH SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.....................................
5
2.2. DEFINISI SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.........................................
6
2.3. CIRI-CIRI SISTEM EKONNOMI KERAKYATAN...................................... 7
2.4. TUJUAN SISTEM EKONOMI KERAKYATAN............................................ 8
2.5. PERAN NEGARA DALAM SISTEM EKONOMI KERAKYATAN............ 9
2.6. KELEBIHAN SISTEM EKONOMI
KERAKYATAN.......................................... 10
2.7. KEKURANGAN SISTEM EKONOMI
KERAKYATAN................................ 11
BAB 3 PENUTUP...........................................................................................
12
3.1
KESIMPULAN................................................................................................... 13
3.2
SARAN............................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 15
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa yang telah memberikan rahmat, taufiq, dan hidayahNya kepada saya sehingga
saya dapat menyelesaikan tugas mata kuliah “Sistem Ekonomi” ini dengan baik dan
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Alasan saya memilih sistem ekonomi kerakyatan ini
karena menurut saya sistem ini lebih mementingkan kesejahteraan rakyat,
pemerintah dan swasta berperan penting tetapi tidak dominan. Sehingga tidak
terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua
pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai
dan saling mendukung.
Makalah ini saya buat berdasarkan dari beberapa sumber
buku mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan dan juga dari media internet. Dengan
dibuatnya makalah mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan ini akan menambah
informasi mengenai permasalahan yang sering terjadi yang berkaitan dengan sistem
ekonomi yang ada di Indonesia.
Tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada
Ibu Raina selaku Dosen Mata Kuliah Sistem Ekonomi yang telah memberi
pengarahan dan bimbingan.
Saya juga minta saran maupun kritik dari pembaca
mengenai penyusunan makalah ini agar makalah ini dapat lebih sempurna. Apabila
dalam penyusunan makalah ini ada kesalahan baik disengaja maupun tidak saya
minta maaf. Karena “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”.
Medan, 11 Desember 2013
Penulis
Rini Dwi Lestari
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perbedaan yang mendasar antara
sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara
sistem itu mengatur faktor produksinya Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrim yakni kapitalis dan sosialis. Namun ada juga
yang menggabungkankan antara keduanya. Karena adopsi dari kedua system
tersebut, kadangkala ada yang cenderung ke kapitalis atau
sebaliknya. Ada negara yang berhasil dalam
menerapkan sistem ekonomi itu, banyak juga yang tidak berhasil dalam
menerapkankannya.
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita
saksikan saat ini ternyata tidak semakin mudah menyajikan pemahaman tentang
adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin
mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme
Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar
terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen
terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya. Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan
mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa
Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan sederhana bahwa
sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem
komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia
pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem
pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang
“sosialistik” itu.
Konsep dari ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi yang ada di rakyat. Pada Ekonomi
Kerakyatan, menempatkan ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi
atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini popular yang dengan
secara swadaya, mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya. Dalam hal ini saya merasa tertarik untuk membuat makalah tentang
ekonomi kerakyatan. Jadi disini saya akan membahas tentang “Sistem Ekonomi Kerakyatan”.
1.2.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Sejarah
Lahirnya Sistem Ekonomi Kerakyatan
2. Definisi
Sistem Ekonomi Kerakyatan
3. Ciri-ciri
dan Tujuan Sistem Ekonomi Kerakyatan
4. Peran
Negara dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan
5. Kelebihan
dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakyatan
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun
beberapa tujuan dari penulisan makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
sejarah lahirnya sistem ekonomi kerakyatan
2. Memahami
definisi sistem ekonomi kerakyatan
3. Mengetahui
ciri-ciri dan tujuan sistem ekonomi kerakyatan
4. Memahami
peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan
5. Memahami
kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi kerakyatan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Sistem Ekonomi
Kerakyakatan
Sejarah sistem ekonomi kerakyatan pertama diawali
pada:
1. Masa
Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan
amat buruk, antara lain disebabkan oleh : Inflasi yang sangat tinggi,
disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
2. Masa
Demokrasi Liberal (1950-1957)
Dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Dan pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
3. Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi
Indonesia segala-galanya diatur oleh pemerintah yang bertujuan agar rakyat
Indonesia mendapat kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi.
4. Masa
Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan
Presiden soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde lama yang merujuk
kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga
1998. Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi
prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian
inflasi.
5. Sistem
Ekonomi Pancasila (demokrasi ekonomi) 1998 - sekarang
Sistem ekonomi Pancasila ini termuat dalam
pancasila khususnya sila ke-4 yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sistem ekonomi kerakyatan
adalah sistem ekonomi yang memihak dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat
melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan ekonomi
rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah
sub-sistem dari sistem ekonomi Pancasila, dan system ini rakyat
terlindung dalam hal kepentingan ekonomi rakyat, sehingga rakyat miskin dapat
menadapatkan perlakuan hokum yang sama, dan tidak ada perbedaan antara yang
kuat dan yang lemah.
2.2. Definisi Sistem Ekonomi
Kerakyatan
Dalam
era reformasi sekarang ini, kita sering mendengar tentang sistem ekonomi
kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal. Ada beberapa
defisini dari Sistem Ekonomi Kerakyatan antara lalin sebagai berikut:
1. Menurut
Konvensi ILO169 tahun 1989
Definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional
yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan
kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan
keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan.
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan.
2. Menurut
Dumairy (1996)
Sistem ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam
suatu tataan kehidupan. Dumairy menjelaskan bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah
berdiri sendiri, karena berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup
masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupahkan
salah satu unsur dalam suatu sepersisem kehidupan masyarakat.
Syarat mutlak
berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial adalah sebagai
berikut :
a. Berdaulat di bidang politik
b. Mandiri di bidang ekonomi
c. Berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari
paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial, yaitu :
a. Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk
ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi.
b. Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang
multidisipliner dan multikultural.
c. Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu
ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Jadi, dapat
disimpulakan bahwa definisi dari sistem ekonomi kerakyatan adalah Sistem
Ekonomi Nasional Indonesia yang berasaskan pada kekeluargaan, berkedaulatan
rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada
ekonomi rakyat.
3. Ekonomi Kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional
yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,dimana
produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua,dibawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
masyarakat (rakyat) dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian (Baswir,
1993).
4. Ekonomi Kerakyatan adalah tatalaksana ekonomi yang
bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada
kesejahteraan rakyatkecil dan kemajuan ekonomi rakyat,yaitu keseluruhan
aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.
5. Menurut Guru
Besar, FE – UGM( alm ) Prof. Dr. Mubyarto sistem ekonomi kerakyatan adalah
suatu sistemekonomi yang berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh-
sungguh pada ekonomi rakyat.
6. Di dalam buku Politik Ekonomi
Kerakyatan oleh Sarbini Sumawinata (2004:161) mendefinisikan ekonomi kerakyatan
adalah gagasan tentang cara ,sifat dan tujuan pembangunan dengan sasaran utama
perbaikan nasib rakyat yang pada umumnya bermukim dipedesaan.
2.3. Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem
Ekonomi Kerakyatan memiliki beberapa ciri-ciri, adapun ciri-cirinya sebagai
berikut:
- Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara/pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak/BBM, pertambangan/hasil bumi, dan lain sebagainya.
- Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
- Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
- Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
- Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan,partisipasi, dan keberlanjutan.Tidak benar jika dikatakan sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan,melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non keuangan,maupun aspek kelestarian lingkungan.
- Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah,mekanisme pasar,dan kerjasama (kooperasi). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap didasarkan atas mekanisme pasar. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggarakan melalui mekanisme usaha bersama (koperasi).
- Pemerataan penguasaan faktor produksi. Penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan terus menerus melakukan penataan kelembagaan,yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyrakat.
- Pola hubungan produksi kemitraan bukan buruh-majikan.
- Kepemilikan saham oleh pekerja.
- . Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja – Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.4. Tujuan Sistem Ekonomi
Kerakyatan
Tujuan dari sistem ekonomi kerakyatan antara lain
yaitu :
- Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
- Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
- Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Ada 5 hal pokok agar sistem ekonomi kerakyatan bisa
berhasil diterapkan,yaitu:
1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan
tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala
bentuknya.
2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme
persaingan yang berkeadilan (fair competition).
3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara
kepada pemerintah daerah.
4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian
kepada petani penggarap.
5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian
koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu
dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan
tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
2.5. Peran Negara Dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan
1.
Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan;
mengembangkan koperasi (Pasal 33 ayat 1).
2. Menguasai
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak
3.
mengembangkan BUMN (Pasal 33 ayat 2).
4. Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan
segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat (Pasal 33 ayat 3).
5. Mengelola
anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan
subsidi.
6.
Menjaga
stabilitas moneter.
7 Memastikan
setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).
8. Memelihara
fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).
2.6. Kelebihan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan mempunyai kelebihan, adapun kelebihan dari sistem ekonomi
kerakyatan adalah sebagai berikut :
- Rakyat miskin di Indonesia mendapatkan perlakuan hukum yang sama dalam masalah perekonomian.
- Dapat mewujudkan kedaulatan rakyat
- Memberikan perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata
- Merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.
- Transaksi antar produksi,distribusi dan konsumsi bagus
- Produksi, distribusi dan konsumsi hubungnnya saling membutuhkan dan sangat baik.
2.7. Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Kelemahan dari sistem ekonomi kerakyatan antara lain
adalah sebagai berikut:
1. Dalam perspektif ekonomi kerakyatan praktik
membagi-bagi uang kepada
rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil
sendiri.
- Aksi membagi-bagi uang secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud.
- Sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah sebagai free-rider. Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan. Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal. Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.
- Banyak rakyat yang miskin.
- Banyak koruptor.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Sistem ekonomi kerakyatan berdiri dengan beberapa
fase, mulai dari masa pasca kemerdekaan, masa Demokrasi Liberal, masa demokrasi
Terpimpin, Masa Orde Baru, dan akhirnya sekarang ini Sistem Ekonomi Pancasila
(Demokrasi Ekonomi). Dengan demikian lahirlah Sistem Ekonomi Kerakyatan yang
menjadi sub sistem dari Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia.
Adapun
landasan berdirinya Sistem Ekonomi Kerakyatan tercantum dalam UUD 1945
pada pasal 33 yaitu sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan
kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan
adalah perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan bumi, air, dan
segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan memiliki beberapa ciri-ciri yaitu menguasai hajat hidup
orang banyak adalah negara/pemerintah; Peran negara adalah penting namun tidak
dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting
namun tidak mendominasi.; produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta
dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat; dan modal atau pun buruh tidak
mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama
manusia.
Dengan
demikian sistem ekonomi kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia saat ini dapat
menuai manfaat bagi rakyat kecil. Mereka medapat perhatian dari pemerintah
melalui program-program nyata, dan diharapkan akan mendapakan hasil yang
maksimal.
Setelah melihat uraian di atas di Indonesia seharusnya
menerapkan ekonomi kerakyatan. Ekonomi ini bertumpu pada sektor-sektor ekonomi
rakyat, salah satu contoh adalah UMKM yang berada di berbagai daerah perlu
ditingkatkan. Dengan mengetahui potensi-potensi daerah yang ada, pemerintah
seharusnya bisa memodali dalam bentuk uang ataupun fasilitas misalnya
memberikan bantuan tunai untuk mengembangkan UMKM yang berada di daerah itu
serta memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana cara mengembangkan usaha. Dengan
begitu, juga dapat mengurangi pengangguran-pengangguran di sektor-sektor
informal.
Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas
perlu difasilitasi dengan teknologi yang sudah berkembang di era globalisasi
ini. Salah satu contoh dengan gagasan pusat komunikasi bisnis berbasis web. Ini
diberikan pemahaman-pemahaman bagaimana menggunakan fasilitas internet, web
untuk mengembangkan UMKM yang ada. Salah satu faktor pendukung memperluas pasar
baik dalam negeri maupun luar negeri. Dalam hal ini juga diperlukan adanya
kerja sama dengan pemerintah. Kita tahu, salah satu kendala tersalurnya modal
yaitu korupsi yang banyak dilakukan oleh para pejabat di pemerintahan pusat
ataupun di daerah.
Selama ini belum dapat
teratasi, kemungkinan sangat sulit menjalankan sistem ini. Uang yang seharusnya
untuk modal pengembangan UMKM di daerah-daerah tidak dapat tersalurkan
semuanya. Terkadang masyarakat hanya memperoleh sebagian atau mungkin hanya
sedikit yang sudah dianggarkan. Apa pun itu, untuk sistem ekonomi yang sudah
dialami dahulu dan berdampak sampai sekarang. Terlebih lagi masalah
privatisasi, ini seharusnya dijadikan pelajaran untuk ke depan bagaimana
membangun Indonesia yang lebih baik lagi
3.2. Saran
Sistem ekonomi kerakyatan diharapkan dapat menjadi
acuan dalam menangani perekonomian di Indonesia yang sebagian rakyat Indonesia
sebagian besar masih hidup dalam serba kekurangan, kebodohan dan
keterbelakangan. Hal ini mengacu dari tujuan akhir pembangunan ekonomi
Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus
menunjukkan sikap keberpihakan pada ekonomi rakyat dan harus diwujudkan secara
nyata dalam berbagai kebijaksanaan dan program yang lebih menguntungkan rakyat
bukan mencekik rakyat.
Jika ingin penerapan sistem ekonomi kerakyatan ini
berjalan dengan baik semua kelemahan yang ada dalam sistem ini harus bisa
diatasi oleh pemerintah, terutama masalah korupsi.Jika semua pejabat memiliki
etika yang baik dan tidak mempunyai sifat serakah maka korupsi tidak akan
terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Mubiyarto.1998.Reformasi Sistem Ekonomi:Dari
Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan.Yogyakarta:Aditya Media
ASSALAMU ALAIKUM.WR.WB.. SAYA TERMASUK ORANG YANG GEMAR BERMAIN TOGEL,SETELAH SEKIAN LAMANYA SAYA BERMAIN TOGEL AKHIRNYA SAYA MENEMUKAN NOMOR SEORANG PERAMAL TOGEL YANG TERKENAL KEAHLIANNYA DI SELURUH DUNIA,NAMANYA
BalasHapusKIYAI_PATI DAN SAYA BENAR BENAR TIDAK PERCAYA DAN HAMPIR PINSANG KARNA KEMARIN ANGKA GHOIB YANG DIBERIKAN OLEH KIYAI 4D DI PUTARAN SGP YAITU 1239 TERNYATA BETUL-BETUL TEMBUS. SUDAH 2.KALI PUTARAN SAYA MENAN BERKAT BANTUAN KIYAI
PADAHAL,AWALNYA SAYA CUMA COBA COBA MENELPON DAN SAYA MEMBERITAHUKAN SEMUA KELUHAN SAYA KEPADA KIYAI_PATI DISITULAH ALHAMDULILLAH KIYAI_PATI TELAH MEMBERIKAN SAYA SOLUSI YANG SANGAT TEPAT DAN DIA MEMBERIKAN ANGKA YANG BEGITU TEPAT..,MULANYA SAYA RAGU TAPI DENGAN PENUH SEMANGAT ANGKA YANG DIBERIKAN KIYAI ITU SAYA PASANG DAN SYUKUR ALHAMDULILLAH BERHASIL SAYA JACKPOT DAPAT 500.JUTA,DAN BETAPA BAHAGIANYA SAYA BERSUJUD-SUJUD SAMBIL BERKATA ALLAHU AKBAR…..ALLAHU AKBAR….ALLAHU AKBAR….SEKALI LAGI MAKASIH BANYAK YAA KIYAI,SAYA TIDAK AKAN LUPA BANTUAN DAN BUDI BAIK KIYAI, BAGI ANDA SAUDARAH-SAUDARAH YANG INGIN MERUBAH NASIB SEPERTI SAYA TERUTAMA YANG PUNYA HUTANG SUDAH LAMA BELUM TERLUNASI SILAHKAN HUBUNGI KIYAI_PATI DI NOMOR HP: 0852_1741_5657